Hubungi Kami
Tips dan Edukasi

Apakah Bekas Eartag pada Hewan Qurban Termasuk Cacat? Simak Penjelasannya

Oleh Nama Penulis - 27 July 2026
5 kali dilihat

Menjelang Idul Adha, umat Islam tentu ingin memastikan hewan qurban yang dipilih telah memenuhi syarat sah sesuai syariat. Di peternakan modern, banyak sapi qurban dilengkapi dengan ear tag atau tanda pengenal yang dipasang pada telinga. Namun, tidak sedikit calon pekurban yang bertanya-tanya, apakah bekas ear tag yang meninggalkan lubang atau robekan kecil pada telinga termasuk cacat yang membuat qurban tidak sah?

Memahami hukum mengenai ear tag penting agar masyarakat tidak salah menilai kondisi hewan qurban. Pasalnya, tidak semua kerusakan pada telinga masuk dalam kategori cacat yang membatalkan keabsahan qurban.

Apa itu ear tag?

Ear tag merupakan tanda identitas yang dipasang pada telinga sapi atau kambing sebagai bagian dari sistem pendataan di peternakan. Melalui ear tag, peternak dapat mencatat informasi penting seperti identitas ternak, usia, riwayat kesehatan, vaksinasi, hingga kepemilikan. Penggunaan ear tag telah menjadi standar dalam sistem peternakan modern karena memudahkan proses pengelolaan dan penelusuran data ternak.

Apakah bekas ear tag membuat qurban tidak sah?

Bekas ear tag berupa lubang kecil atau robekan ringan pada telinga tidak termasuk cacat yang menghilangkan keabsahan hewan qurban. Hal ini karena bekas tersebut tidak memengaruhi fungsi tubuh, tidak mengurangi kualitas daging, serta tidak menyebabkan hilangnya sebagian besar anggota tubuh hewan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama fikih menjelaskan bahwa cacat ringan seperti lubang bekas ear tag masih ditoleransi sehingga hewan tetap sah dijadikan qurban.

Perbedaan robekan ringan dan robekan berat

1. Robekan ringan (qurban tetap sah)

  • Bekas ear tag hanya berupa lubang atau sobekan kecil.
  • Tidak menghilangkan sebagian besar telinga.
  • Tidak memengaruhi kesehatan maupun kualitas hewan.
  • Termasuk cacat ringan yang masih ditoleransi dalam syariat.

2. Robekan berat (makruh atau berpotensi tidak sah)

  • Sebagian besar telinga hilang atau robek parah.
  • Kerusakan terlihat jelas dan memengaruhi bentuk telinga.
  • Menurut sebagian ulama termasuk cacat yang sebaiknya dihindari, bahkan dapat memengaruhi keabsahan qurban apabila kerusakannya sangat parah.

Tips memilih hewan qurban yang sesuai syariat

Agar ibadah qurban semakin tenang dan sesuai ketentuan, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih hewan:

  • Pastikan hewan dalam kondisi sehat, aktif, dan nafsu makannya baik.
  • Periksa kondisi fisik, termasuk mata, kaki, telinga, dan tubuh secara keseluruhan.
  • Hindari hewan yang memiliki cacat berat, seperti buta, pincang parah, sakit, atau bagian tubuh yang hilang.
  • Pilih hewan dari peternakan yang terpercaya agar kesehatan dan kualitas ternaknya lebih terjamin.

Bekas ear tag pada telinga sapi bukanlah cacat yang membatalkan keabsahan qurban selama hanya berupa lubang atau robekan ringan. Penggunaan ear tag merupakan bagian dari sistem identifikasi ternak yang umum diterapkan di peternakan modern dan tidak memengaruhi kualitas hewan. Meski demikian, apabila telinga mengalami kerusakan yang cukup besar hingga menghilangkan sebagian besar bagiannya, sebaiknya pilih hewan lain yang kondisinya lebih sempurna.

Dengan memahami ketentuan ini, calon pekurban dapat lebih bijak dalam memilih hewan qurban yang sehat, memenuhi syarat syariat, dan memberikan ketenangan dalam menjalankan ibadah.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi nusaqu.id atau hubungi tim kami.