
Menjelang Idul Adha, umat Islam tentu ingin memastikan hewan qurban yang dipilih telah memenuhi syarat sah sesuai syariat. Di peternakan modern, banyak sapi qurban dilengkapi dengan ear tag atau tanda pengenal yang dipasang pada telinga. Namun, tidak sedikit calon pekurban yang bertanya-tanya, apakah bekas ear tag yang meninggalkan lubang atau robekan kecil pada telinga termasuk cacat yang membuat qurban tidak sah?
Memahami hukum mengenai ear tag penting agar masyarakat tidak salah menilai kondisi hewan qurban. Pasalnya, tidak semua kerusakan pada telinga masuk dalam kategori cacat yang membatalkan keabsahan qurban.
Apa itu ear tag?
Ear tag merupakan tanda identitas yang dipasang pada telinga sapi atau kambing sebagai bagian dari sistem pendataan di peternakan. Melalui ear tag, peternak dapat mencatat informasi penting seperti identitas ternak, usia, riwayat kesehatan, vaksinasi, hingga kepemilikan. Penggunaan ear tag telah menjadi standar dalam sistem peternakan modern karena memudahkan proses pengelolaan dan penelusuran data ternak.
Apakah bekas ear tag membuat qurban tidak sah?
Bekas ear tag berupa lubang kecil atau robekan ringan pada telinga tidak termasuk cacat yang menghilangkan keabsahan hewan qurban. Hal ini karena bekas tersebut tidak memengaruhi fungsi tubuh, tidak mengurangi kualitas daging, serta tidak menyebabkan hilangnya sebagian besar anggota tubuh hewan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama fikih menjelaskan bahwa cacat ringan seperti lubang bekas ear tag masih ditoleransi sehingga hewan tetap sah dijadikan qurban.
Perbedaan robekan ringan dan robekan berat
1. Robekan ringan (qurban tetap sah)
2. Robekan berat (makruh atau berpotensi tidak sah)
Tips memilih hewan qurban yang sesuai syariat
Agar ibadah qurban semakin tenang dan sesuai ketentuan, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih hewan:
Bekas ear tag pada telinga sapi bukanlah cacat yang membatalkan keabsahan qurban selama hanya berupa lubang atau robekan ringan. Penggunaan ear tag merupakan bagian dari sistem identifikasi ternak yang umum diterapkan di peternakan modern dan tidak memengaruhi kualitas hewan. Meski demikian, apabila telinga mengalami kerusakan yang cukup besar hingga menghilangkan sebagian besar bagiannya, sebaiknya pilih hewan lain yang kondisinya lebih sempurna.
Dengan memahami ketentuan ini, calon pekurban dapat lebih bijak dalam memilih hewan qurban yang sehat, memenuhi syarat syariat, dan memberikan ketenangan dalam menjalankan ibadah.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi nusaqu.id atau hubungi tim kami.
23 July 2026
12 July 2026
08 July 2026
26 June 2026
18 June 2026